MANFAAT DARI SISTEM INVESTASI ISLAM

Adanya dua kebolehan dalam sistem syari’at Islam dalam hal menambah permodalan, baik dengan cara berutang maupun dengan menarik investasi, maka diharapkan ada beberapa manfaat penting akan diperoleh, yaitu:

.

  1. Syari’at Islam memang membolehkan transaksi utang-piutang dalam rangka untuk menambah permodalan. Namun, Islam mengharamkan adanya unsur bunga atau riba. Hal ini tentu akan membuat aktivitas utang-piutang tidak akan banyak diminati oleh para pemilik modal, karena tidak ada keuntungan syari’atnya. Dengan demikian, diharapkan segala bentuk “bisnis” utang-piutang dengan sendirinya akan hilang dari peredaran.

.

  1. Dengan hilangnya segala bentuk “bisnis” utang ini, diharapkan segala bentuk kezaliman dari para pemilik modal maupun lembaga “bisnis” uang (perbankan) terhadap para pemilik tenaga akan terhapuskan di atas muka bumi ini.

.

  1. Dengan hilangnya segala bentuk “bisnis” utang ini diharapkan segala bentuk “nafsu” dari ekonomi kapitalisme untuk menghegemoni ekonomi dunia dengan menggunakan lembaga pengutangnya (perbankan) dapat dihilangkan.

.

  1. Dengan hilangnya segala bentuk “bisnis” utang tersebut, diharapkan segala kebutuhan permodalan dapat dipenuhi dengan transaksi investasi yang menggunakan akad syirkah, yaitu akad yang menggunakan basis bagi hasil.

.

  1. Dengan adanya kebolehan untuk menarik modal dengan akad syirkah yang berbasis bagi hasil, diharapkan pengembangan perkonomian dapat berjalan secara lebih adil untuk semua pihak, baik bagi pihak pemodal maupun untuk pihak pemilik tenaga yang mengelola modal tersebut. Tidak ada pihak yang terzalimi.

.

  1. Dengan adanya kebolehan menarik modal dengan akad syirkah tersebut, diharapkan peluang untuk pengembangan bisnis dalam sistem syari’at Islam dapat lebih terbuka dengan lebar.  Hal itu sekaligus dapat menjawab kelemahan sekaligus kekurangan dari sistem ekonomi sosialisme yang sangat menentang keras bagi individu maupun swasta untuk memiliki modal (kapital), terlebih lagi keinginan untuk menambah dan memperbesar modalnya.

.

Jika berbagai ketentuan dalam hukum permodalan dalam syari’at Islam itu diterapkan, maka diharapkan pemerataan dan kemakmuran ekonomi untuk seluruh manusia yang ada di muka bumi ini.

.

Ingin faham lebih lengkap Tentang Membangun Bisnis Syariah ??, Silahkan Pre Order buku Membangun Bisnis Syariah…

👇👇👇

https://dwicondrotriono.com/buku/membangun-bisnis-syariah/