IJTIHAD PROBLEM KONTEMPORER : MEMAHAMI FAKTA

Sebagaimana kita fahami bersama, bahwa fungsi ijtihad dalam Islam adalah untuk memecahkan berbagai problem kehidupan dengan Hukum Islam. Dengan apa Islam akan menyelesaikan problem tersebut? Jawabnya adalah dengan memberikan status hukum terhadap masalah tersebut. Artinya, Islam akan memberikan status hukum halal haram-nya, sehingga problem yang muncul itu dapat diselesaikan (Triono, 2012).

.

Bagaimana kita dapat mengatakan bahwa halal dan haram itu dapat dikatakan menyelesaikan problem? Halal itu maknanya diperbolehkan untuk dikerjakan, haram itu maknanya adalah dilarang untuk dikerjakan. Jika sebuah problem itu muncul, kemudian Islam memberikan status hukumnya adalah haram (misalnya), maka itu maknanya adalah praktik itu tidak boleh dikerjakan, maka insya Allah kalau larangan itu dita’ati maka problem itu akan selesai dan masalahnya akan hilang (Triono, 2012).

.

Dari pemahaman fungsi ijtihad di atas, maka proses ijtihad itu memang diperlukan untuk memecahkan sebuah problem yang muncul di tengah-tengah kehidupan. Oleh karena itu, tahap pertama dari metode ijtihad adalah melakukan pengkajian dan pemahaman terhadap fakta dari problem yang muncul di tengah-tengah kehidupan manusia. Nah, apa contohnya?
.

Untuk contoh problem yang muncul di tengah-tengah manusia, dapat kita ambil problem ekonomi yang pernah melanda Indonesia, yaitu problem karena krisis moneter. Bagaimana Islam dapat menyelesaikan problem krisis ekonomi tersebut? Caranya adalah dengan memberikan status Hukum Syari’at terhadap problem krisis ekonomi tersebut. Dengan demikian, langkah pertama yang penting untuk dilakukan oleh seorang mujtahid adalah mengkaji dan memahami fakta tentang krisis moneter tersebut.
.

Fakta problem yang diakibatkan oleh krisis moneter tersebut adalah terjadinya inflasi yang sangat tinggi, sehingga menimbulkan problem ekonomi yang sangat berat di tengah masyarakat. Dengan kata lain, krisis moneter tersebut telah menyebabkan naiknya harga-harga barang secara umum di Indonesia.
.

Bagaimana seorang mujtahid dapat mengetahui fakta secara mendalam terhadap problem krisis moneter ini? Tentu harus dengan menggunakan ilmu pengetahuan yang berasal dari ilmu ekonomi konvensional, maka seorang mujtahid harus mengkaji secara mendalam akar penyebab dari krisis moneter tersebut. Seorang mujtahid harus bisa menjawab, mengapa krisis moneter dapat menyebabkan harga-harga mengalami kenaikan (inflasi)?
.

Menurut teori ekonomi konvensional, penyebab terjadinya inflasi ada 2 kemungkinan, yaitu:

  1. Demand Pull Inflation (DPI).
  2. Cost Push Inflation (CPI).
    .

Jika dilakukan kajian secara lebih mendalam, maka dapat ditemukan bahwa terjadinya kenaikan harga-harga di Indonesia pada waktu itu adalah akibat dari CPI. Mengapa? Menurut teori, CPI adalah inflasi yang disebabkan oleh tekanan biaya produksi. Jika biaya produksi mengalami kenaikan, maka barang-barang yang dapat diproduksi akan mengalami penurunan. Kalau fenomena itu terjadi secara nasional (agregatif), maka hal itu akan menyebabkan terjadinya penurunan produksi secara nasional (GDP akan turun).
.

Pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa biaya produksi tiba-tiba mengalami kenaikan? Jawabnya adalah karena komponen bahan baku yang digunakan dalam industri di Indonesia 70%-nya lebih berasal dari impor. Mengapa harga bahan baku impor tiba-tiba mengalami kenaikan? Hal itu disebabkan nilai rupiah mengalami penurunan (terdepresiasi) terhadap dolar Amerika.
.

Mengapa rupiah dapat terdepresiasi terhadap dolar Amerika? Dari penelusuran yang menggunakan ilmu ekonomi konvensional, seorang mujtahid dapat menemukan bahwa akar penyebab dari naiknya nilai dolar tersebut ternyata sangat terkait dengan persoalan sistem kurs yang digunakan oleh suatu negara.
.

Menurut teori ekonomi konvensional, ada 3 kemungkinan rejim kurs yang dapat dipilih suatu negara, yaitu (Samuelson & Nordhaus, 1999):

  1. Rejim kurs mengambang bebas (freely floating exchange rates)
  2. Rejim kurs mengambang terkendali (managed floating exchange rates)
  3. Rejim kurs tetap (fixed exchange rates)

.

Untuk rejim kurs yang digunakan di Indonesia adalah rejim yang pertama, yaitu rejim kurs mengambang bebas. Rejim kurs mengambang bebas adalah rejim kurs yang menyerahkan kekuatan nilai tukar mata uang negaranya pada mekanisme pasar bebas. Dengan rejim kurs tersebut, mata uang rupiah dapat diperjualbelikan secara bebas dengan mata uang asing di pasar valuta asing (valas).

.

Yang menjadi pertayaan selanjutnya adalah: mengapa jatuh bangunnya nilai rupiah ditentukan oleh kebebasan jual-beli mata uang rupiah terhadap mata uang asing? Hal ini tentu sudah sesuai dengan hukum pasar bebas. Jika jumlah mata uang dolar AS yang diminta di pasar valas Indonesia mangalami penurunan, maka nilai (harga) dolar AS akan naik. Kenaikan itu berbanding terbalik dengan rupiah. Kenaikan permintaan dolar AS tersebut akan menyebabkan nilai rupiah akan mengalami penurunan. Hukum yang sama akan berlaku untuk yang sebaliknya.

.

Nah, sampai di titik inilah seorang mujtahid akan menemukan akar masalah dari naik dan turunnya nilai dolar AS tehadap rupiah, yaitu adanya kebebasan dalam jual beli valas di pasar bebas Indonesia.

.

Oleh karena itu, yang menjadi pokok pembahasan dari problem ini adalah: bagaimana status hukum syari’ah terhadap kebebasan jual-beli mata uang asing tersebut? Halal atau haram? Untuk dapat menjawab pertanyaan itu, langkah kedua yang harus dilakukan seorang mujtahid adalh mencari nash-nash yang terkait dengan jual-beli mata uang asing tersebut.

.

Ingin faham lebih lengkap Tentang Membangun Bisnis Syariah ??, Silahkan Pre Order buku Membangun Bisnis Syariah…

👇👇👇

https://dwicondrotriono.com/buku/membangun-bisnis-syariah/