Seluruh pengaturan kehidupan manusia yang diatur oleh Hukum Syari’at Islam dapat dikelompokkan dalam 3 dimensi.
.
Pertama adalah dimensi Hubungan Manusia dengan Allah SWT. Dimensi satu adalah kelompok Hukum Syari’at Islam yang ditujukan untuk mengatur perbuatan manusia ketika ingin berhubungan dengan Tuhannya secara langsung, untuk kebutuhan apa saja, baik untuk kebutuhan berdo’a, bermunajat, menyembah, menyucikan, memuji, mengagungkan, menyampaikan segala permasalahan hidupnya, ingin memperoleh ketenangan, terbebas dari segala bala’, bencana, musibah dsb, maka manusia tidak dibiarkan bebas membuat aturan sendiri, melainkan akan diatur oleh Hukum Syari’at Islam.
.
Hukum ini diperlukan agar ada jaminan bahwa apa yang diperlukan manusia, yaitu ketika ingin berhubungan Tuhan-nya benar-benar akan sampai kepada Tuhan yang sebenarnya, yaitu Allah SWT. Hal itu mengingat bahawa Allah SWT adalah Dzat yang tidak dapat dilihat oleh manusia, Dzat Yang Maha Ghaib. Manusia tidak bisa melihat langsung kepada-Nya ketika hidup di dunia ini.
.
Oleh karena itu, agar segala perbuatan yang berhubungan secara langsung dengan Tuhannya tidak salah alamat dan juga tidak meleset kepada tuhan-tuhan yang lain, yang biasa dianggap tuhan oleh manusia atau yang dipertuhankan oleh manusia, maka manusia memerlukan aturan yang jelas dan pasti, yaitu aturan yang berasal dari Tuhan itu sendiri, bukan aturan hukum yang dihasilkan oleh reka-rekaan manusia.
.
Aturan hukum yang masuk dalam dimensi ini adalah ‘aqoid dan ‘ibadat. ‘Aqoid adalah keyakinan-keyakinan atau keimanan yang mesti benar dan mesti ada dalam diri manusia. ‘Aqoid ini contohnya adalah keimanan kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, hari akhir dan qodlo’ wa qodar. Termasuk juga turunan-turunan dari rukun iman tersebut, seperti keimanan terhadap adanya hidayah, tawakkal, rejeki, ajal, do’a dan lain sebagainya.
.
Sedangkan kelompok Hukum Syari’at Islam berikutnya adalah hukum-hukum yang menyangkut masalah peribadatan, yaitu segenap aturan hukum yang akan mengatur segala perbuatan manusia ketika ingin berhubungan dengan Tuhan-Nya. Contohnya adalah segala kebutuhan manusia ketika dia ingin menyembah Tuhannya, ber-taqorrub (mendekat) kepada-Nya, menyucikan-Nya, mengagungkan-Nya, memuji-Nya, berdo’a dan memohon kepada-Nya, dsb. Aturan Islam yang masuk dalam kelompok ini contohnya adalah aturan sholat, zakat, puasa, haji, jihad, berdo’a dan sebagainya. (BERSAMBUNG)
.
Ingin faham lebih lengkap Tentang Membangun Bisnis Syariah ??, Silahkan Pre Order buku Membangun Bisnis Syariah…
👇👇👇