Apakah yang disebut saham itu? Secara teknis ekonomi, saham biasanya diartikan sebagai satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan (Darmadji, et al. 2001). Dengan penjelasan yang sederhana, saham itu dapat diartikan sebagai secarik kertas yang menjadi tanda bukti bagi kepemilikan asset sebuah perusahaan tertentu.
.
Sebagaimana telah disinggung di atas, kepentingan utama sebuah perusahaan untuk menerbitkan saham adalah untuk menarik modal baru. Dengan kata lain, dengan adanya instrumen saham ini memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang, untuk dapat ‘menjual’ sahamnya ke Pasar Modal.
.
Apa kepentingan atau daya tarik dari pihak masyarat yang akan membeli saham di Pasar Modal? Daya tarik dari saham ini adalah untuk mendapatkan deviden atau bagi hasil dari keuntungan perusahaan, yang akan diberikan setiap akhir tahun pada penutupan pembukuan perusahaan. Namun, selain untuk meendapaatkan deviden, daya tarik yang lebih besar adalah untuk mendapatkan capital gain, atau peningkatan nilai kapital saham itu jika diperjualkan kembali di Pasar Modal.
.
Dari penjelasan di atas, kita dapat memahami bahwa penjualan saham di Pasar Modal itu dapat melalui 2 mekanisme, yaitu:
- Saham diperjualbelikan di pasar primer (primary market).
- Saham diperjualbelikan di pasar sekunder (secondary market).
.
Penjualan saham di pasar primer adalah untuk kepentingan penawaran Saham Perusahaan kepada masyarakat untuk pertama kalinya, sebelum terdaftar (listing) di bursa saham. Penawaran ini biasa dikenal dengan istilah Initial Public Offering (IPO). Sedangkan untuk pasar sekunder, adalah untuk memperjualbelikan saham yang sudah terdaftar (listing).
.
Harga saham di pasar sekunder bisa naik, juga bisa turun. Apa yang menentukan naik turunnya nilai saham itu? Ada banyak faktor yang akan mempengaruhi, mulai dari kinerja perusahaan itu sendiri, situasi ekonomi, politik, rumors yang berkembang dsb. intuk mengukur “nilai” dari saham-saham yang diperjualbelikan di Pasar Modal, biasanya dibuatkaan sebuah barometer atau indikator yang dikenal dengan istilah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dengan kata lain, IHSG dapat dianggap sebagai barometer dari nilai-nilai saham yang diperdagangkan di sebuah Pasar Modal tertentu.
.
Masyarakat yang ingin membeli saham biasa di Pasar Modal dapat membelinya melalui pialang saham atau broker. Pasar Modal yang sudah di kenal di dunia ini contohnya adalah IDX atau Indonesia Stock Exchange (Indonesia), Nasdaq atau Nasdaq Stock Market (Amerika Serikat), NYSE atau New York Stock Exchange (New York), SEAQ atau Stock Exchange Automated Quotations ( London), Euronext (merger pasar saham antara negara Paris, Amsterdam, dan Brussels), TSE atau Tokyo Stock Exchange (Tokyo), SGX atau Singapore Exchange (Singapura) dan lain-lain. Saat ani terdapat kurang lebih 69 tempat perdagangan/bursa saham di seluruh dunia.
.
Pembelian saham biasanya dilakukan atas kelipatan 100 lembar, yang kemudia disebut dengan 1 lot. Saham pecahan, yaitu yang tidak bulat 100 lembar, dapat diperjualbelikan secara over the counter.
.
Setelah kita memahami saham beserta seluk beluknya, selanjutnya marilah kita mengkaji apa yang disebut dengan obligasi? Obligasi dapat diartikan sebagai suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya, kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
.
Dengan kata lain, secara sederhana kita dapaat megatakan bahwa obligasi itu dapat diartikan sebagai utang yang diwujudkan dalam bentuk sekuritias. Pihak yang menerbitkan obligasi adalah pihak peminjam atau debitur, sedangkan pihak yang memegang obligasi adalah pihak yang memberi pinjaman atau kreditur. Sedangkan “kupon” obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur.
.
Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Surat utang yang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut dengan Surat Utang, sedangkan yang di bawah 1 tahun disebut Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).
.
Sebagaimana dengan penerbitan saham di atas, kepentingan perusahaan untuk menerbitkan obligasi adalah dalam rangka untuk memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan. Obligasi dan saham, kedua-duanya adalah instrumen keuangan yang disebut dengan sekuritas. Perbedaan dari keduanya adalah bahwa pemilik saham adalah bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi.
.
Itulah sedikit perbedaan antara saham dan obligasi. Oleh karena itu, segala seluk beluk perdagangan di Pasar Modal, antara obligasi dan saham relatif tidak banyak berbeda.
Setelah kita memahami dengan cukup mendalam apa itu saham dan obligasi beserta Pasar Modalnya, selanjutnya marilah kita bedah satu per satu dalam tinjauan hukum syari’atnya.
.
Ingin faham lebih lengkap Tentang Membangun Bisnis Syariah ??, Silahkan Pre Order buku Membangun Bisnis Syariah…
👇👇👇