Pemaparan selanjutnya adalah, Dimensi Dua yaitu Hubungan Manusia dengan Diri Sendiri. Kelompok Hukum Syari’at Islam yang masuk dalam dimensi dua adalah aturan yang mengatur perbuatan manusia ketika harus berhubungan dengan dirinya sendiri.
.
Di dalam Islam, walaupun hanya berhubungan dengan diri sendiri tetap akan diatur. Manusia tidak dibiarkan bebas dalam mengatur dirinya, melainkan akan diatur dengan cermat oleh Islam.
.
Perbuatan-perbuatan yang arahnya kepada diri sendiri, misalnya adalah bagaimana manusia harus bertutur kata, berperilaku, bersopan santun, menghormati orang lain, tata cara berpakaian, tata cara makan, tata cara minum dsb. Termasuk di dalamnya adalah apa makanan yang boleh dimakan dan yang tidak boleh, termasuk dalam minuman, aturan bagaimana ketentuan berpakaian dan batas-batas aurat yang mesti ditutup oleh manusia dsb.
.
Walaupun aturan yang masuk dalam dimensi 2 ini nampaknya terkait dengan manusia lain (seperti menghormati orang lain), namun sebenarnya aturan ini tetap aturan untuk diri sendiri. Sebab, untuk dapat menghormati orang lain, manusia cukup memerintahkan dirinya sendiri, maka aturan itu sudah dapat terlaksana, tanpa menuntut keterlibatan orang lain.
.
Hal itu berbeda dengan aturan jual-beli (yang terdapat pada dimensi 3), jika satu pihak melaksanakan aturan Islam (misalnya penjual), sementara itu pihak yang kedua (yaitu pembeli) tidak melaksakannya, maka aturan Islam dalam proses jual-beli ini ini tidak akan dapat terlaksana. Silakan dibedakan dengan aturan menghormati orang lain seperti di atas.
.
Aturan-aturan dalam dimensi 2 ini diperlukan agar ukuran adab dan sopan santun dari perilaku manusia menjadi lebih jelas dan pasti. Manusia dapat terhindar dari relativitas dalam menentukan batasan baik dan buruk dalam berperilaku. Jangan sampai terjadi, satu golongan dari manusia menganggap bahwa satu perbuatan manusia tertentu dianggap sopan bahkan memuliakan orang lain, sementara itu menurut golongan yang lain justru dianggap sebagai perbuatan yang tidak sopan, bahkan justru dianggap melecehkan. Misalnya, untuk menghormati seorang perempuan, ada kebiasaan di Barat adalah bagi laki-laki dengan menyalami perempuaan tersebut, kemudian cium pipi kanan dan kiri. Apakah itu baik untuk adat orang Jawa?
.
Kita tentu bisa membayangkan, jika hal itu terjadi dalam banyak hal, yang terkait dengan standar sopan-santun yang berbeda-beda di antara berbagai golongan manusia. Hal itu tentu sangat berbahaya bagi kelangsungan keharmonisan kehidupan umat manusia itu sendiri.
.
Oleh karena itu, umat manusia sangat memerlukan standar aturan perilaku yang bukan berasal dari manusia itu sendiri. Manusia sangat memerlukan aturan yang bisa menghilangkan standar relativitas baik buruk dalam perilaku manusia, yaitu aturan yang berasal dari Pencipta manusia itu sendiri, yaitu aturan yang berasal dari Allah SWT.
.
Aturan Hukum Syari’at Islam dalam dimensi 2 ini sangat diperlukan oleh manusia agar perjalanan kehidupan manusia di dunia ini bisa berlangsung secara harmonis, sopan, tentram dan damai. Demikian juga, dengan adanya aturan ini diharapkan kehidupan di dunia ini tidak mudah menjadi rusak dan mengalami ketidakharmonisan oleh relativitas aturan perilaku buatan manusia. Untuk memudahkan pengelompokannya, aturan yang masuk dalam dimensi 2 ini ada 4, yaitu aturan makan, minum, berpakaian dan berakhlaq.
.
Ingin faham lebih lengkap Tentang Membangun Bisnis Syariah ??, Silahkan Pre Order buku Membangun Bisnis Syariah…
👇👇👇