Langkah kedua dari tahap ini adalah memahami nash. Maksudnya adalah, terhadap proses pemahaman fakta yang telah didapatkan, maka tugas mujtahid selanjutnya adalah berupaya untuk mencari nash-nash yang terkait dengan fakta yang dimaksud. Nash-nash tersebut di antaranya adalah: . “Aku telah mendengar bahwa Rasulullah SAW telah melarang jual-beli emas dengan emas, perak dengan perak, bur dengan …