IJTIHAD PROBLEM KONTEMPORER : MEMAHAMI FAKTA

IJTIHAD PROBLEM KONTEMPORER : MEMAHAMI FAKTA

Sebagaimana kita fahami bersama, bahwa fungsi ijtihad dalam Islam adalah untuk memecahkan berbagai problem kehidupan dengan Hukum Islam. Dengan apa Islam akan menyelesaikan problem tersebut? Jawabnya adalah dengan memberikan status hukum terhadap masalah tersebut. Artinya, Islam akan memberikan status hukum halal haram-nya, sehingga problem yang muncul itu dapat diselesaikan (Triono, 2012). . Bagaimana kita dapat …

Continue reading →