IJTIHAD PROBLEM KONTEMPORER : PENARIKAN HUKUM

IJTIHAD PROBLEM KONTEMPORER : PENARIKAN HUKUM

Jika dua tahapan di atas telah dilakukan, maka sekarang kita tinggal memasuki tahapan yang terakhir dari metode ijtihad ini, yaitu proses penarikan hukum (istinbathul ahkam). . Yang dimaksud dengan proses penarikan hukum ini tidak lain adalah proses untuk menarik kesimpulan hukum syari’at terhadap status perbuatan manusia yang hendak dihukumi. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, status hukum …

Continue reading →