Di era seperti sekarang ini, walaupun sudah kita jelaskan bagaimana tinjauan hukum syari’ah yang berkaitan dengan multiakad, termasuk juga dengan tarjih-nya, umat Islam masih tetap saja tidak mau beramal dengan pendapat yang lebih kuat. Kebanyakan umat Islaam lebih suka berlamal dengan pendapat yang sesuai dengan kepentingannya, kesukannya, seleranya atau yang tegas yaitu sesuai dengan hawa …