Ada sebagian pakar ekonomi Islam yang berpendapat bahwa bunga bank itu “halal”, dengan argumen bahwa Islam memang telah melarang riba, tetapi bukan melarang bunga bank. Mereka berpendapat bahwa bunga yang dibayarkan pada pinjaman investasi dalam kegiatan yang bersifat produktif tidak bertentangan dengan hukum Al Qur-an, karena hukum tersebut hanya mengacu pada riba yang bermakna pinjaman …