Selanjutnya adalah kita bahas dalam penarikan hukum Bunga Bank yang ke dua. Apa saja pembahasannya?? Yuk kita simak dengan penarikan hukum. . Jika dua tahapan di atas telah dilakukan, maka sekarang kita tinggal memasuki tahapan yang terakhir, yaitu proses penarikan hukum (istinbathul ahkam). . Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, jika dalam tahap ketiga pemahaman antara fakta …