3 DIMENSI HUKUM SYARIAT : MANUSIA DENGAN DIRI SENDIRI

3 DIMENSI HUKUM SYARIAT : MANUSIA DENGAN DIRI SENDIRI

Pemaparan selanjutnya adalah, Dimensi Dua yaitu Hubungan Manusia dengan Diri Sendiri. Kelompok Hukum Syari’at Islam yang masuk dalam dimensi dua adalah aturan yang mengatur perbuatan manusia ketika harus berhubungan dengan dirinya sendiri. . Di dalam Islam, walaupun hanya berhubungan dengan diri sendiri tetap akan diatur. Manusia tidak dibiarkan bebas dalam mengatur dirinya, melainkan akan diatur …

Continue reading →