Adanya dua kebolehan dalam sistem syari’at Islam dalam hal menambah permodalan, baik dengan cara berutang maupun dengan menarik investasi, maka diharapkan ada beberapa manfaat penting akan diperoleh, yaitu: . Syari’at Islam memang membolehkan transaksi utang-piutang dalam rangka untuk menambah permodalan. Namun, Islam mengharamkan adanya unsur bunga atau riba. Hal ini tentu akan membuat aktivitas utang-piutang …