HUKUM SEBAB SAHAM DAN OBLIGASI

HUKUM SEBAB SAHAM DAN OBLIGASI

Dalam menghukumi jual-beli saham di Pasar Modal, ternyata harus dimulai dari menghukumi keberadaan akad Perseroan Terbatas (PT) itu sendiri. Kita tidak bisa langsung menghukumi dari aspek akad jual-beli saham-nya saja. Mengapa harus ditinjau dari keberadaan PT-nya? . Sebab, saham yang diperdagangkan di Pasar Modal hanyalah produk-produk dari perusahaan model kapitalis yang berbentuk PT. Jika keberadaan …

Continue reading →