MENERAPKAN HUKUM SESUAI SYARI

MENERAPKAN HUKUM SESUAI SYARI

Setelah kita memahami metode ijtihad dan tarjih, kita juga harus memahami berkaitan dengan aktivitas dalam bisnis syari’ah. Apa itu? Aktivitas itu adalah akitivitas menerapkan hukum pada masalah baru. . Aktivitas itu dapat diistilahkan dengan: tathbiqul hukmi ‘ala al masa`il al mustajiddah (menerapkan hukum yang sudah ada pada masalah-masalah baru). Apa contohnya? . Dalam dunia bisnis …

Continue reading →