Pendapat yang mengatakan bahwa hanya bunga yang berlipat ganda saja yang dilarang, adapun jika bunga yang wajar dan tidak menzalimi diperkenankan. Maksudnya, bunga yang kecil itu tidak haram. Misalnya, bunga 1% atau 2% saja itu tidak haram. . Mengapa ada yang berpendapat seperti ini? Ternyata, para pakar ekonomi Islam yang berpendapat seperti ini memiliki 2 …