ASTAGFIRULLAH, HUKUM BUNGA BANK YANG SEBENARNYA

ASTAGFIRULLAH, HUKUM BUNGA BANK YANG SEBENARNYA

Alhamdullillah, dua tahapan sebelumnya telah dilakukan, maka sekarang kita tinggal memasuki tahapan yang terakhir, yaitu proses penarikan hukum (istinbathul ahkam). . Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, jika dalam tahap ketiga pemahaman  antara fakta dengan nash adalah sama, maka kita dapat menarik sebuah hukum yang sama. Penarikan kesimpulannya adalah: bunga bank dapat disamakan dengan riba, sehingga hukumnya …

Continue reading →