Bagaimana penilaian terhadap koperasi syari’ah dari aspek hukum wadh’i (Halal, Haram, Bathil atau Mubah?. Penilaian itu kita mulai dari aspek aqad pembentukannya. . Akad Pembentukan Koperasi Syariah Koperasi Syariah sesungguhnya masuk dalam kategori aqad perseroan. Oleh karena itu, pembentukan perseroan ini harus memenuhi rukun dan syarat pembentukan perseroan, sebagaimana telah dibahas dalam hukum syirkah Islam. …