Apa yang dimaksud dengan ketenagakerjaan itu? Dalam istilah fiqih, ketenagakerjaan itu biasa disebut dengan istilah ijaratul-ajir atau sering disingkat dengan sebutan ijarah saja. . Makna ijarah itu sendiri biasa diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai sewa. Sedangkan ajir diterjemahkan sebagai pekerja. Sehingga, terjemahan bebas dari ijaratul-ajir adalah sewa tenaga kerja. . Selanjutnya, marilah kita fahami apa …