PERSEROAN TERBATAS ITU BATAL, BUKAN HARAM

PERSEROAN TERBATAS ITU BATAL, BUKAN HARAM

Apakah hukum Perseroan Terbatas (PT) itu haram? Tentu agak sulit untuk menjawabnya. . Lantas saya jawab: PT itu hukumnya tidak haram, tetapi bathal. Jawaban saya ini tentu sulit untuk difahami. Lantas, apa bedanya haram dengan bathal ? . Haram itu pelanggaran terhadap hukum taklifi, sedangkan bathal itu pelanggaran terhadap hukum wadh’i. Jawaban ini tentu bikin …

Continue reading →